Sejarah Perekonomian Indonesia

Prakolonialisme
Sistem Monopoli VOC
Sistem Tanam Paksa
Sistem Kapitalis Liberal
Era Pendudukan Jepang
Cita-cita Ekonomi Merdeka
Ekonomi Indonesia pada Periode Pemerintahan; Orde Lama, Orde Baru, Reformasi 

Prakolonialisme

Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.

Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku bangsa Dravida dari daratan India -yang sedang mengalami puncak kejayaan masa perbudakan di negeri asalnya- , berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti Sumatra dan Kalimantan.

Mereka memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka juga terjadi emigrasi dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan penguasaan atas bandar-bandar perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan perbaikan teknik pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feudalisme. Pendatang dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura untuk bekerja sementara waktu guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mekah dalam rangka ziarah agama. Demikian juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang bermigrasi ke Mindano (Pilipina Selatan) karena letaknya yang sangat dekat secara geografis.
Dari catatan sejarah yang sangat ringkas tersebut, maka kita dapat menemukan beberapa ciri dari gerakan migrasi awal yang berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama, wilayah Nusantara menjadi tujuan migrasi besar-besaran dari berbagai suku bangsa lain di luar wilayah nusantara. Sekalipun pada saat itu belum dikenal batas-batas negara, tetapi sudah terdapat migrasi yang bersifat internasional mengingat suku-suku bangsa pendatang berasal dari daerah yang sangat jauh letaknya. Kedua, motif atau alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah ekonomi (pencarian wilayah baru untuk tinggal dan hidup, penguasaan sumber-sumber ekonomi dan jalur perdagangan) dan realisasi hal tersebut menuntut adanya kekuasaan politik dan penyebaran kebudayaan pendukung. Ketiga, proses migrasi tersebut ditandai dengan berlangsungnya perang dan penaklukan, cara-cara yang paling vulgar dalam sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga telah mendorong perkembangan sistem yang lebih maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan organisasi kekuasaan yang menjadi cikal bakal negara (state) dan juga sistem pertanian.

Sistem Monopoli VOC

Dengan berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan rempah-rempah. Bagaimana VOC menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta.

Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal dijabat oleh J.P. Coen,

Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru.

Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.

Setelah memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan politik dividi et impera atau politik mengadu domba. Mengadu dombakan sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain. Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia.

Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, ia memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli, VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut :
1. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC.
2. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.

Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman.

Hukuman terhadap para pelanggar peraturan monopoli disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa dibunuh.

Bukan main kejamnya tindakan VOC waktu itu. Akibatnya penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman pala dan cengkih dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan budak. Ribuan pula rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya, karena ngeri melihat kekejaman Belanda.

Tidak sedikit yang meninggal di hutan atau gunung karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan kepada pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah perlawanan di berbagai daerah.

Sistem Tanam Paksa

Kegagalan van der Capellen menyebabkan jatuhnya kaum liberal, sehingga menyebabkan pemerintahan didominasi kaum konservatif. Gubernur Jenderal van den Bosch, menerapkan kebijakan politik dan ekonomi konservatif di Indonesia.

Pada tahun 1830 mulai diterapkan aturan kerja rodi (kerja paksa) yang disebut Cultuurstelsel. Cultuurstelsel dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System yang memiliki arti sistem tanam. Namun di Indonesia cultuurstelsel lebih dikenal dengan istilah tanam paksa.

Ini cukup beralasan diartikan seperti itu karena dalam praktiknya rakyat dipaksa untuk bekerja dan menanam tanaman wajib tanpa mendapat imbalan. Tanaman wajib adalah tanaman perdagangan yang laku di dunia internasional seperti kopi, teh, lada, kina, dan tembakau.

Cultuurstelsel diberlakukan dengan tujuan memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat. Dengan harapan utang-utang Belanda yang besar dapat diatasi. Berikut ini pokok-pokok cultuurstelsel.


Pokok-Pokok Sistem Tanam Paksa:

Rakyat wajib menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib. Lahan tanaman wajib bebas pajak, karena hasil yang disetor sebagai pajak. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan. Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib, tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk menanam padi. Rakyat yang tidak memiliki tanah wajib bekerja selama 66 hari dalam setahun di perkebunan atau pabrik milik pemerintah. Jika terjadi kerusakan atau gagal panen, menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada para penguasa pribumi (kepala desa).
(Sumber: Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1.500 – 1.900, 1999)

Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa
Untuk mengawasi pelaksanaan tanam paksa, Belanda menyandarkan diri pada sistem tradisional dan feodal. Para bupati dipekerjakan sebagai mandor/pengawas dalam tanam paksa. Para bupati sebagai perantara tinggal meneruskan perintah dari pejabat Belanda.

Kalau melihat pokok-pokok cultuurstelsel dilaksanakan dengan semestinya merupakan aturan yang baik. Namun praktik di lapangan jauh dari pokok-pokok tersebut atau dengan kata lain terjadi penyimpangan.
Berikut ini penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam sistem tanam paksa;
1) Tanah yang harus diserahkan rakyat cenderung melebihi dari ketentuan 1/5.
2) Tanah yang ditanami tanaman wajib tetap ditarik pajak.
3) Rakyat yang tidak punya tanah garapan ternyata bekerja di pabrik atau perkebunan lebih dari 66 hari atau 1/5 tahun.
4) Kelebihan hasil tanam dari jumlah pajak ternyata tidak dikembalikan.
5) Jika terjadi gagal panen ternyata ditanggung petani.


Dalam pelaksanaannya, tanam paksa banyak mengalami penyimpangan dari ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Penyimpangan ini terjadi karena penguasa lokal, tergiur oleh janji Belanda yang menerapkan sistem cultuur procenten. Cultuur procenten atau prosenan tanaman adalah hadiah dari pemerintah bagi para pelaksana tanam paksa (penguasa pribumi, kepala desa) yang dapat menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan yang diterapkan dengan tepat waktu.


Bagi rakyat di Pulau Jawa, sistem tanam paksa dirasakan sebagai bentuk penindasan yang sangat menyengsarakan rakyat. Rakyat menjadi melarat dan menderita. Terjadi kelaparan yang menghebat di Cirebon (1844), Demak (1848), dan Grobogan (1849). Kelaparan mengakibatkan kematian penduduk meningkat.

Adanya berita kelaparan menimbulkan berbagai reaksi, baik dari rakyat Indonesia maupun orang-orang Belanda. Rakyat selalu mengadakan perlawanan tetapi tidak pernah berhasil. Penyebabnya bergerak sendiri-sendiri secara sporadis dan tidak terorganisasi secara baik. Reaksi dari Belanda sendiri yaitu adanya pertentangan dari golongan liberal dan humanis terhadap pelaksanaan sistem tanam paksa.

(Fransen van de Putte yang menerbitkan Suiker Contracten)
Pada tahun 1860, Edward Douwes Dekker yang dikenal dengan nama samaran Multatuli menerbitkan sebuah buku yang berjudul “Max Havelar”. Buku ini berisi tentang keadaan pemerintahan kolonial yang bersifat menindas dan korup di Jawa. Di samping Douwes Dekker, juga ada tokoh lain yang menentang tanam paksa yaitu Baron van Hoevel, dan Fransen van de Putte yang menerbitkan artikel “Suiker Contracten” (perjanjian gula).
Menghadapi berbagai reaksi yang ada, pemerintah Belanda mulai menghapus sistem tanam paksa, namun secara bertahap. Sistem tanam paksa secara resmi dihapuskan pada tahun 1870 berdasarkan UU Landreform (UU Agraria).

Meskipun tanam paksa sangat memberatkan rakyat, namun di sisi lain juga memberikan pengaruh yang positif terhadap rakyat, yaitu:
1) terbukanya lapangan pekerjaan,
2) rakyat mulai mengenal tanaman-tanaman baru, dan
3) rakyat mengenal cara menanam yang baik.

Sistem Liberal Kapitalis

1.      Pengertian.

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

2.      Ciri-ciri.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :

a.    Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c.  Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.    Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e.    Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.     Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.    Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

3.      Keuntungan dan Kelemahan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :

Keuntungan :
1)   Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2)  Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)   Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)   Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5)   Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.


Kelemahan :

1)      Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4)      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5)      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

4.      Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.

Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :

a.    Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.

b.    Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.

c.     Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.  Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.

d.    Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).

e.    Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.

5.      Sejarah dan Perkembangan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.

Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.

Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.

a.    Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

b.    Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1)    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2)      Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)    Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.

Era Pendudukan Jepang

Pada jaman pendudukan Jepang kehidupan ekonomi rakyat sangat menderita. Lemahnya ekonomi rakyat berawal dari sistem bumi hangus Hindia Belanda ketika mengalami kekalahan dari Jepang pada bulan Maret 1942. Sejak itulah kehidupan ekonomi menjadi lumpuh dan keadaan ekonomi berubah dari ekonomi rakyat menjadi ekonomi perang. Langkah pertama yang dilakukan Jepang adalah merehabilitasi prasarana ekonomi seperti jembatan, alat-alat transportasi dan komunikasi. Selanjutnya Jepang menyita seluruh kekayaan musuh dan dijadikan hak milik Jepang, seperti perkebunan-perkebunan, bank-bank, pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, telekomunikasi dan lainlain. Hal ini dilakukan karena pasukan Jepang dalam melakukan serangan ke luar negaranya tidak membawa perbekalan makanan Kebijakan ekonomi pemerintah pendudukan Jepang diprioritaskan untuk kepentingan perang. Perkebunan kopi, teh dan tembakau yang dianggap sebagai barang kenikmatan dan kurang bermanfaat bagi kepentingan perang diganti dengan tanaman penghasil bahan makanan dana tanaman jarak untuk pelumas.

Pola ekonomi perang yang dilancarakan oleh Tokyo dilaksanakan secara konsekuen dalam wilayah yang diduduki oleh angkatan perangnya. Setiap lingkungan daerah harus melaksanakan autarki (berdiri di atas kaki sendiri), yang disesuaikan dengan situasi perang. Jawa dibagi atas 17 lingkungan autarki, Sumatra atas 3 lingkungan dan daerah Minseifu (daerah yang diperintah Angkatan Laut Jepang) dibagi atas 3 lingkungan autarki. Karena dengan sistem desentralisasi maka Jawa merupakan bagian daripada “Lingkungan
Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya” mempunyai dua tugas, yakni:
 memenuhi kebutuhan sendiri untuk tetap bertahan, mengusahakan produksi barang- barang untuk kepentingan perang.

Seluruh kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan Jepang untuk biaya perang. Bahan makanan dihimpun dari rakyat untuk persediaan prajurit Jepang seharihari, bahkan juga untuk keperluan perang jangka panjang. Beberapa tindakan Jepang dalam memeras sumber daya alam dengan cara-cara berikut ini :
Petani wajib menyetorkan hasil panen berupa padi dan jagung untuk keperluan konsumsi militer Jepang. Hal ini mengakibatkan rakyat menderita kelaparan.

Penebangan hutan secara besar-besaran untuk keperluan industri alat-alat perang, misalnya kayu jati untuk membuat tangkai senjata. Pemusnahan hutan ini mengakibatkan banjir dan erosi yang sangat merugikan para petani. Di samping itu erosi dapat mengurangi kesuburan tanah.

Perkebunan-perkebunan yang tidak ada kaitannya dengan keperluan perang dimusnahkan, misalnya perkebunan tembakau di Sumatera. Selanjutnya petani diwajibkan menanam pohon jarak karena biji jarak dijadikan minyak pelumas mesin pesawat terbang. Akibatnya petani kehilangan lahan pertanian dan kehilangan waktu mengerjakan sawah. Sedangkan untuk perkebunan-perkebunan kina, tebu, dan karet tidak dimusnahkan karena tanaman ini bermanfaat untuk kepentingan perang.

Penyerahan ternak sapi, kerbau dan lain-lain bagi pemilik ternak. Kemudian ternak dipotong secara besar-besaran untuk keperluan konsumsi tentara Jepang. Hal ini mengakibatkan hewan-hewan berkurang padahal diperlukan untuk pertanian, yakni untuk membajak. Dengan dua tugas inilah maka serta kekayaan pulau Jawa menjadi korban dari sistem ekonomi perang pemerintah pendudukan Jepang.

Cara yang ditempuh untuk pengerahan tenaga Romusha ini dengan bujukan, tetapi apabila tidak berhasil dengan cara paksa. Untuk menarik simpati penduduk, Jepang mengatakan bahwa Romusha adalah pahlawan pekerja yang dihormati atau prajurit ekonomi. Mereka digambarkan sebagai orang yang sedang menunaikan tugas sucinya untuk memenangkan Perang Asia Timur Raya. Sedangkan panitia pengerah Romusha disebut Romukyokai. Di samping rakyat, bagi para pamong praja dan pegawai rendahan juga melakukan kerja bakti sukarela yang disebut Kinrohoshi. Pemimpin-pemimpin Indonesia membantu pemerintah Jepang dalam kegiatan Romusha ini. Bung Karno memberi contoh berkinrohonsi (kerja bakti), Bung Hatta memimpin Badan Pembantu Prajurit Pekerja atau Romusha. Ali Sastroamijoyo, S.H. mempelopori pembaktian barang-barang perhiasan rakyat untuk membantu biaya perang Jepang.

Akibat dari Romusha ini jumlah pria di kampung-kampung semakin menipis, banyak pekerjaan desa yang terbengkelai, ribuan rakyat tidak kembali lagi ke kampungnya, karena mati atau dibunuh oleh Jepang. Coba bandingkan dengan rodi pada jaman penjajahan Belanda! Untuk mengawasi penduduk atas terlaksananya gerakan-gerakan Jepang maka dibentuklah tonarigumi (rukun tetangga) sampai ke pelosok pelosok pedesaan. Dengan demikian sumber daya manusia rakyat Indonesia khususnya di Jawa dimanfaatkan secara kejam untuk kepentingan Jepang. Akibat dari tekanan politik, ekonomi, sosial maupun kultural ini menjadikan mental bangsa Indonesia mengalami ketakutan dan kecemasan.

Cita - cita Ekonomi Merdeka

Apakah cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini?

Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)

Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat. Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.

Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta, haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Perkembangan Ekonomi pada Masa Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi

Indonesia sebagai negara yang baru merdeka dituntut untuk mampu menghidupi negaranya sendiri dalam berbagai aspek kehidupan, terutama aspek ekonomi. Perkembangan ekonomi Indonesia mengalami perkembangan mulai masa pemerintahan Presiden Soekarno yang dikenal dengan zaman Orde Lama. Kemudian mengalami perkembangan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang dikenal dengan zaman Orde Baru. Hingga zaman reformasi yang mengalami perubahan besar-besaran dalam aspek ekonomi. Periode kekuasaan di Indonesia yaitu Orde Lama, Orde Baru dan reformasi memiliki ciri khas masing-masing yang pada akhirnya juga membawa dampak yang berbeda-beda bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Orientasi pembangunan yang dimaksud adalah orientasi pembangunan keluar, yakni pembangunan dengan melakukan stabilisasi ekonomi negeri dengan memanfaatkan sumber luar negeri dan pembangunan berorientasi ke dalam, yang merupakan usaha stablisasi ekonomi dengan memperkuat usaha-usaha dalam negeri (Mas’oed, 1989:95).

Orde Lama dibawah pimpinan Soekarno bersikap anti batuan asing dan berorientasi ke dalam. Soekarno menyatakan bahwa nilai kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri di atas kaki sendiri atau yang biasa disebut “berdikari” (Mas’oed, 1989:76). Soekarno tidak menghendaki adanya bantuan luar negeri dalam membangun perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi Indonesia haruslah dilakukan oleh Indonesia sendiri. Bahkan Soekarno melakukan kampanye Ganyang Malaysia yang semakin memperkuat posisinya sebagai oposisi bantuan asing. Semangat nasionalisme Soekarno menjadi pemicu sikapnya yang tidak menginginkan pihak asing ikut campur dalam pembangungan ekonomi Indonesia. Padahal saat itu di awal kemerdekaannya Indonesia membutuhkan pondasi yang kuat dalam pilar ekonomi. Sikap Soekarno yang anti bantuan asing pada akhirnya membawa konsekuensi tersendiri yaitu terjadinya kekacauan ekonomi di Indonesia. Soekarno cenderung mengabaikan permasalahan mengenai ekonomi negara, pengeluaran besar-besaran yang terjadi bukan ditujukan terhadap pembangunan, melainkan untuk kebutuhan militer, proyek mercusuar, dan dana-dana politik lainnya. Soekarno juga cenderung menutup Indonesia terhadap dunia luar terutama negara-negara barat. Hal itu diperkeruh dengan terjadinya inflasi hingga 600% per tahun pada 1966 yang pada akhirnya mengakibatkan kekacauan ekonomi bagi Indonesia. Kepercayaan masyarakat pada era Orde Lama kemudian menurun karena rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan dalam bidang ekonomi.

Kemudian fase baru dimulai dalam perkembangan Indonesia, yakni masa Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto. Di era Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, slogan “Politik sebagai Panglima” berubah menjadi “Ekonomi sebagai Panglima”. Karena pada masa ini, pembangunan ekonomi merupakan keutamaan, buktinya, kebijakan-kebijakan Soeharto berorientasi kepada pembangunan ekonomi. Kepemimpinan era Soeharto juga berbanding terbalik dengan kepemimpinan era Soekarno. Jika kebijakan Soekarno cenderung menutup diri dari negara-negara barat, Soeharto malah berusaha menarik modal dari negara-negara barat itu. Perekonomian pada masa Soeharto juga ditandai dengan adanya perbaikan di berbagai sector dan pengiriman delegasi untuk mendapatkan pinjaman-pinjaman dari negara-negara barat dan juga IMF. Jenis bantuan asing ini sangat berarti dalam menstabilkan harga-harga melalui “injeksi” bahan impor ke pasar. Orde Baru berpandangan bahwa Indonesia memerlukan dukungan baik dari pemerintah negara kapitalis asing maupun dari masyarakat bisnis internasional pada umumnya, yakni para banker dan perusahaan-perusahaan multinasional (Mochtar 1989,67). Orde Baru cenderung berorientasi keluar dalam membangun ekonomi. Langkah Soeharto dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, tahap penyelamatan yang bertujuan untuk mencegah agar kemerosotan ekonomi tidak menjadi lebih buruk lagi. Kedua, stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi, yang mengendalikan inflasi dan memperbaiki infrastruktur ekonmi. Ketiga, pembangunan ekonomi. Hubungan Indonesia dengan negara lain dipererat melalui berbagai kerjasama, Indonesia juga aktif dalam organisasi internasional, terutama PBB, dan penyelesaian konflik dengan Malaysia. Awalnya bantuan asing sulit diperoleh karena mereka telah dikecewakan oleh Soekarno, namun dnegan berbagai usaha dan pendekatan yang dilakukan kucuran dana asing tersebut akhirnya diterima Indonesia. Ekonomi Indonesia mulai bangkit bahkan akhirnya menjadi begitu kuat.

Sayangnya kekuatan ekonomi itu didapatkan dari bantuan asing yang suka atau tidak harus dikembalikan. Suntikan bantuan dari Amerika Serikat maupun Jepang cukup berperan besar dalam perbaikan ekonomi di Indonesia. Begitupun dengan IMF yang dinilai sangat bermanfaat dalam memperjuangkan Indonesia di hadapan para kreditor asing (Mas’oed, 1989:84). Namun, bantuan tersebut tidak serta merta membuat Indonesia tumbuh dengan prestasi ekonomi, Indonesia ternyata semakin terjerat keterpurukan perekonomian dalam negeri akibat syarat-syarat dan bunga yang telah direncanakan negara penyuntik bantuan. Booth (1999) menjelaskan kegagalan industri dalam negeri dipasar global serta terjun bebasnya nilai rupiah juga menjadi warisan keterpurukan ekonomi pada Orde Baru yang berorientasi pada pembangunan ekonomi keluar. Maka, kini hal tersebut menjadi tantangan pemerintahan reformasi untuk menuntaskan permasalahan ekonomi dalam negeri.

Reformasi ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto dan diangkatnya BJ Habibie yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden menjadi Presiden Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tidak mampunya Soeharto mengalami permasalahan ekonomi serta semakin mewabahnya KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Trauma zaman Orde Baru yang mengekang hak-hak demokrasi warga negara serta kediktatoran Soeharto menyebabkan terjadinya perubahan menyeluruh dalam tiap aspek kehidupan. Naiknya nilai tukar dollar secara tak tertahankan pada zaman Orde Baru, menyebabkan naiknya berbagai kebutuhan pokok Indonesia. Namun, secara perlahan nilai tukar dollar terhadap rupiah ini semakin menurun hingga saat ini.

Selanjutnya yang menjadi penting yakni orientasi ekonomi yang bagaimana, ke luar atau ke dalam, yang kemudian dapat dianggap dan diharapkan efektif dan sesuai dengan kondisi Indonesi saat ini. Orientasi ekonomi ke dalam pada zaman kepemimpinan Soekarno yakni Orde Lama masih memiliki kekurangan. Begitu pula dengan era Orde Baru dibawah kekuasaan Soeharto. Kekurangan-kekurangan tersebut yang akhirnya memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. Dalam masa kini perkembangan ekonomi tentu saja lebih baik dari pada dua era tersebut. Sebenarnya Indonesia tidak perlu terlalu berpacu pada orientasi ke luar atau ke dalam. Orientasi ekonomi di Indonesia harus lebih fleksibel. Karena dengan hal tersebut maka ekonomi di Indonesia tidak hanya berpusat di dalam negeri tanpa mau menerima bantuan asing, juga tidak hanya berkonsentrasi pada bantuan asing tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki oleh Indonesia sendiri. Alangkah lebih baiknya jika orientasi ke dalam maupun ke luar dapat seimbang, sehingga Indonesia yang tentu saja masih memiliki kekurangan dapat menerima berbagai bantuan luar negeri secara wajar, yang kemudian tidak lupa untuk memaksimalkan sumber-sumber yang ada di Indonesia sendiri, baik itu SDA maupun SDM di Indonesia. Pemerintah juga harus dengan bijaksana menentukan berbagai kebijakan mengenai bantuan maupun investor asing yang akan membantu hingga menanamkan sahamnya di Indonesia. Sehingga Indonesia tidak menjadi pihak yang dirugikan, serta berbagai bantuan yang datang dari luar negeri maupun investor asing dapat dibatasi kewenangannya di Indonesia dan mencegah investor asing untuk mendapatkan keuntungan dan eksploitasi yang berlebihan terhadap Indonesia.

Kesimpulan dan Opini:
            Dari urairan di atas dapat disimpulkan bahwa periodesasi perkembangan ekonomi di Indonesia dapat dikategorikan menjadi tiga era, yakni: Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Pada masa Orde Lama dibawah kepemimpinan Soekarno orientasi ekonomi di Indonesia cenderung ke dalam. Soekarno menolak berbagai bantuan asing untuk perkembangan ekonomi di Indonesia. Nasionalisme diartikan dengan keyakinan bahwa pembangunan di Indonesia termasuk pada bidang ekonomi harus berasal dari dalam diri bangsa Indonesia sendiri. Namun kemudian terjadi inflasi hingga 600% per tahun pada 1966 yang pada akhirnya mengakibatkan kekacauan ekonomi bagi Indonesia, dan membuat masyarakat Indonesia tidak sejahtera. Kemudian lahir lah era Orde Baru dibawah kekuasaan Soeharto. Kebalikan dari Soekarno, Soeharto menekankan pada pembangunan ekonomi Indonesia yang berorientasi ke luar. Soeharto banyak menerima bantuan dari luar negeri seperti IMF, kemudian juga banyak mengundang investor asing untuk menanamkan sahamnya dan membangun industri di Indonesia. Namun hal tersebut tidak lah berjalan lancar sepenuhnya, kegagalan industri dalam negeri dipasar global serta terjun bebasnya nilai rupiah juga menjadi warisan keterpurukan ekonomi pada Orde Baru yang berorientasi pada pembangunan ekonomi keluar. Kemudian pada masa reformasi nilai rupiah terhadap dolar perlahan-lahan dapat membaik, dan tentu saja pembangunan ekonomi pada era reformasi ini lebih baik dari pada dua era tersebut.
            Opini penulis mengenai hal tersebut yakni bahwa dibutuhkan banyak pengalaman termasuk kegagalan untuk mencapai sesuatu yang lebih baik lagi. Perkembangan ekonomi di Indonesia pada Orde Lama dan Orde Baru tentu saja tidak sepenuhnya memberikan dampak yang buruk. Hal-hal positif dari kedua era tersebutlah yang kemudian sebaiknya dapat dijadikan sebuah kombinasi, yakni orientasi pembangunan ekonomi yang lebih fleksibel, yang kemudian dapat menyeimbangkan antara orientasi ekonomi ke luar dan  ke dalam.

Referensi:
Booth, Anne. 1999. “Development: Achievement and Weakness”, dalam Donald K. Emmerson (ed), Indonesia Beyond Suharto, New York: M. E. Sharpe, Inc., pp. 109-135
Mas’oed, Mohtar. 1989. “Stabilisasidan Pembangunan Ekonomi yang Berorientasi Keluar”, dalam Ekonomi dan Struktur Politik Orde Baru 1966-1971, Jakarta: LP3ES, 59-126
http://sejarahnasionaldandunia.blogspot.com/
http://www.g-excess.com/
https://elkace.wordpress.com/
http://www.gurusejarah.com/
http://www.berdikarionline.com/
http://farras-ghaly-fisip13.web.unair.ac.id/

Comments

Popular Posts