Bisnis dan Sistem Ekonomi
PENGANTAR BISNIS
Oleh: Arin Amatur Rahim
Kelas : 1EB16
NPM: 21214620
Dalam aktifvitas bisnis, seringkali dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang dianut suatu negara. Memang aktivitas bisnis adalah suatu aktivitas ekonomi, karena mempelajari interaksi rumah tangga perusahaan dengan pasar, konsumen, permintaan, penawaran, produsen, dan lingkungan usaha lainnya. Sementara sistem ekonomi berkaitan dengan sistem kebijakan ekonomi makro yang dianut suatu negara. Dalam kaitan itu, aktivitas bisnis juga sangat tergantung dari lingkungan kebijakan ekonomi yang berlaku di suatu negara.
Sebagaimana yang kita pahami, bisnis adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa untuk mendapatkan profit. Sementara profit adalah perbedaan antara pendapatan suatu bisnis dengan beban-bebannya. Pada negara yang menganut sistemekonomi terpimpin (planned economy), persentase profit dari hasil suatu usaha jelas mempertimbangkan seberapa besar alokasi profit bisnis diperuntukan bagi negara. Karena negara adalah sentral kekuasaan ekonomi, tentu negara berhak memperoleh lebih banyak hasil profit bisnis.
Seperti yang kita pahami,sistem ekonomi adalah sistem suatu negara untuk mengalokasiskan sumber dayanya di antara warga negaranya baik individu maupun organisasi. Ada 3 jenis sistem ekonomi yang sejak dulu kita kenal, yakni sistem ekomoni terpimpin (planned economy), market economy, dan mixed economy.
Pada sistem ekonomi terpimpin, terutama pada masyarakat komunis, manusia dibebasan dari keterikatannya kepada milik pribadi dan di masyarakat tidak ada eksploitasi, penindasan dan paksaan. Sistem ekonomi ini berpandangan bahwa negara tidak lain hanyalah mesin yang dipakai satu kelas untuk menindas kelas lain. Untuk itu, negara hanya merupakan suatu lembaga transisi yang dipakai dalam perjuangan untuk menindas lawan-lawan dengan kekerasan. Negara akhirnya akan lenyap pada saat komunisme tercapai karena tidak lagi ada yang tertindas.
Untuk ekonomi pasar, asas pokok yang berlaku adalah bekerjanya tangan-tangan yang tidak terlihat (the invisible hand) yang digerakkan oleh “cinta diri” yang dikemukakan Adam Smith. Asas ini dibangun di ataas paham kebebasan. “Tangan yang tidak terlihat” akan menggerakkan kegiatan ekonomi yaitu, dengan adanya keinginan seseorang / sekelompok orang yang memberikan sebuah barang dan atau jasa untuk mendapatkan barang lainnya (pertukaran). Dalam system ekonomi pasar. Aktivitas bisnis sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Intervensi Negara (pemerintah) ke wilayah bisnis menjadi minimal, karena hanya membuat regulasi, pengawasan, dan infrastruktur public.
Ada 4 (empat) tingkat kompetisi di dalam ekonomi pasar, yaitu pure competition (kompetisi murni), kompetisi monopolistic, oligopoly, dan monopoli. Pada pasar persaingan murni, struktur pasar dimana industry terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat memengaruhi keadaan di pasar.
Dalam struktur pasar ini, pelaku bisnis hanya berfungsi sebagai pengambil (price taker) yang berarti perusahaan yang ada didalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apapun tindakan pelaku bisnis dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen adalah terlalu kecil peranannya di dalam pasar sehingga tidak dapat memengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi di pasar.
Selain itu, dalam pasar kompetisi murni setiap perusahaan mudah ke luar atau masuk ke dalam pasar sekiranya pelaku bisnis mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industry tersebut, langkah dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya, apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industry tersebut, produsen bersangkutan dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut.
Lebih jauh dari itu, dalam pasar kompetisi murni, barang yang dihasilkan oleh produsen sebagai pelaku bisnis tidak mudah dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Bahkan, dalam pasar persaingan murni terdapat banyak pelaku bisnis di pasar sehingga banyak subtitusi atau barang alternative dipasarkan. Kemudian, pembeli memiliki pengetahuan yang dalam dan sempurna mengenai barang di pasar.
Pada pasar persaingan monopoli, suatu pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti/alternative yang sangat dekat. Cirri-cirinya adalah industrinya hanya satu perusahaan, tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industry atau pasar, dapat memngaruhi penentuan harga, promosi iklan kurang diperlukan.
Untuk pasar persaingan monopolistis, pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu, sifat-sifatnya mengandung unsure-unsur sifat pasar monopoli, dan unsur-unsur pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistis merupakan suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak (differential product).
Kemudian untuk pasar oligopoly, hanya terdiri dari sekelompok kecil perusahaan. Biasanya struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar pasar oligopoly – katakanlah 70 sampai 80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan – dan disamping itu terdapat pula beberapa perusahaan keci. Beberapa perusahaan golongan yang pertama (yang menguasai pasar) sangat saling mempengaruhi satu sama lain, karena keputusan dan tindakan oleh salah satu darinya sangat memengaruhi perusahaan-perusahaan lainnya. Sifat ini menyebabkan setiap perusahaan harus mengambil keputusan hati-hati di dalam mengubah harga, membuat desain, mengubah teknik memproduksi dan sebagainya. Sifat saling memengaruhi (mutual interdependence) ini merupakan sifat yang khusus dari perusahaan dalam pasar oligopoly, yang tidak terdapat dalam bentuk pasar lainnya.
Sementara itu, pada system ekonomi campuran muncul dan berkembang, dan saat ini diberlakukan baik oleh sebelumnya menganut system ekonomi pasar maupun Negara oleh Negara yang sebelumnya menganut system ekonomi perencanaan yang ketat, ternyata akhirnya menimbulkan depresi ekonomi pada tahun 1930-an. Sedang di lain pihak pemberlakuan system perencanaan yang ketat juga tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat.
Sumber : Widiyono & Mukhaer Pakkanna, Pengantar Bisnis Respon Terhadap Dinamika Global (buku edisi 2), Jakarta, Mitra Wacana Media Penerbit, 2013.
Oleh: Arin Amatur Rahim
Kelas : 1EB16
NPM: 21214620
Dalam aktifvitas bisnis, seringkali dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang dianut suatu negara. Memang aktivitas bisnis adalah suatu aktivitas ekonomi, karena mempelajari interaksi rumah tangga perusahaan dengan pasar, konsumen, permintaan, penawaran, produsen, dan lingkungan usaha lainnya. Sementara sistem ekonomi berkaitan dengan sistem kebijakan ekonomi makro yang dianut suatu negara. Dalam kaitan itu, aktivitas bisnis juga sangat tergantung dari lingkungan kebijakan ekonomi yang berlaku di suatu negara.
Sebagaimana yang kita pahami, bisnis adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa untuk mendapatkan profit. Sementara profit adalah perbedaan antara pendapatan suatu bisnis dengan beban-bebannya. Pada negara yang menganut sistemekonomi terpimpin (planned economy), persentase profit dari hasil suatu usaha jelas mempertimbangkan seberapa besar alokasi profit bisnis diperuntukan bagi negara. Karena negara adalah sentral kekuasaan ekonomi, tentu negara berhak memperoleh lebih banyak hasil profit bisnis.
Seperti yang kita pahami,sistem ekonomi adalah sistem suatu negara untuk mengalokasiskan sumber dayanya di antara warga negaranya baik individu maupun organisasi. Ada 3 jenis sistem ekonomi yang sejak dulu kita kenal, yakni sistem ekomoni terpimpin (planned economy), market economy, dan mixed economy.
Pada sistem ekonomi terpimpin, terutama pada masyarakat komunis, manusia dibebasan dari keterikatannya kepada milik pribadi dan di masyarakat tidak ada eksploitasi, penindasan dan paksaan. Sistem ekonomi ini berpandangan bahwa negara tidak lain hanyalah mesin yang dipakai satu kelas untuk menindas kelas lain. Untuk itu, negara hanya merupakan suatu lembaga transisi yang dipakai dalam perjuangan untuk menindas lawan-lawan dengan kekerasan. Negara akhirnya akan lenyap pada saat komunisme tercapai karena tidak lagi ada yang tertindas.
Untuk ekonomi pasar, asas pokok yang berlaku adalah bekerjanya tangan-tangan yang tidak terlihat (the invisible hand) yang digerakkan oleh “cinta diri” yang dikemukakan Adam Smith. Asas ini dibangun di ataas paham kebebasan. “Tangan yang tidak terlihat” akan menggerakkan kegiatan ekonomi yaitu, dengan adanya keinginan seseorang / sekelompok orang yang memberikan sebuah barang dan atau jasa untuk mendapatkan barang lainnya (pertukaran). Dalam system ekonomi pasar. Aktivitas bisnis sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Intervensi Negara (pemerintah) ke wilayah bisnis menjadi minimal, karena hanya membuat regulasi, pengawasan, dan infrastruktur public.
Ada 4 (empat) tingkat kompetisi di dalam ekonomi pasar, yaitu pure competition (kompetisi murni), kompetisi monopolistic, oligopoly, dan monopoli. Pada pasar persaingan murni, struktur pasar dimana industry terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat memengaruhi keadaan di pasar.
Dalam struktur pasar ini, pelaku bisnis hanya berfungsi sebagai pengambil (price taker) yang berarti perusahaan yang ada didalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apapun tindakan pelaku bisnis dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen adalah terlalu kecil peranannya di dalam pasar sehingga tidak dapat memengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi di pasar.
Selain itu, dalam pasar kompetisi murni setiap perusahaan mudah ke luar atau masuk ke dalam pasar sekiranya pelaku bisnis mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industry tersebut, langkah dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya, apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industry tersebut, produsen bersangkutan dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut.
Lebih jauh dari itu, dalam pasar kompetisi murni, barang yang dihasilkan oleh produsen sebagai pelaku bisnis tidak mudah dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Bahkan, dalam pasar persaingan murni terdapat banyak pelaku bisnis di pasar sehingga banyak subtitusi atau barang alternative dipasarkan. Kemudian, pembeli memiliki pengetahuan yang dalam dan sempurna mengenai barang di pasar.
Pada pasar persaingan monopoli, suatu pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti/alternative yang sangat dekat. Cirri-cirinya adalah industrinya hanya satu perusahaan, tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industry atau pasar, dapat memngaruhi penentuan harga, promosi iklan kurang diperlukan.
Untuk pasar persaingan monopolistis, pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu, sifat-sifatnya mengandung unsure-unsur sifat pasar monopoli, dan unsur-unsur pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistis merupakan suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak (differential product).
Kemudian untuk pasar oligopoly, hanya terdiri dari sekelompok kecil perusahaan. Biasanya struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar pasar oligopoly – katakanlah 70 sampai 80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan – dan disamping itu terdapat pula beberapa perusahaan keci. Beberapa perusahaan golongan yang pertama (yang menguasai pasar) sangat saling mempengaruhi satu sama lain, karena keputusan dan tindakan oleh salah satu darinya sangat memengaruhi perusahaan-perusahaan lainnya. Sifat ini menyebabkan setiap perusahaan harus mengambil keputusan hati-hati di dalam mengubah harga, membuat desain, mengubah teknik memproduksi dan sebagainya. Sifat saling memengaruhi (mutual interdependence) ini merupakan sifat yang khusus dari perusahaan dalam pasar oligopoly, yang tidak terdapat dalam bentuk pasar lainnya.
Sementara itu, pada system ekonomi campuran muncul dan berkembang, dan saat ini diberlakukan baik oleh sebelumnya menganut system ekonomi pasar maupun Negara oleh Negara yang sebelumnya menganut system ekonomi perencanaan yang ketat, ternyata akhirnya menimbulkan depresi ekonomi pada tahun 1930-an. Sedang di lain pihak pemberlakuan system perencanaan yang ketat juga tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat.
Sumber : Widiyono & Mukhaer Pakkanna, Pengantar Bisnis Respon Terhadap Dinamika Global (buku edisi 2), Jakarta, Mitra Wacana Media Penerbit, 2013.
Comments
Post a Comment