ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015

Sudah siapkah Indonesia? Negara-negara di ASIA Tenggara tidak lama lagi akan akan menemui babak baru yaitu diterapkannya ASEAN Economic Community per 31 Desember 2015.

Asean Economic Community (AEC) merupakan kesepakatan yang dibangun oleh sepuluh negara anggota ASEAN. Terutama di bidang ekonomi dalam upaya meningkatkan perekonomian di kawasan dengan meningkatkan daya saing di kancah internasional agar ekonomi bisa tumbuh merata, juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah mengurangi kemiskinan.

ASEAN ini dengan AEC adalah sebuah komunitas tapi bukan menjadi sebuah komunitas yang lepas, tapi komunitas yang terstruktur karena ada aturan yang mengikat kita secara internal. Nah, itulah yang membedakan kita dengan Union seperti Uni Eropa,” ujarnya di hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Dengan kata lain AEC adalah struktur yang berbentuk komunitas. AEC dibentuk Setelah krisis ekonomi yang melanda khususnya kawasan Asia tenggara, para kepala Negara Asean pada KTT Asean ke-9 di Bali, Indonesia tahun 2003, menyepakati pembentukan komunitas ASEAN dalam bidang keamanan politik (ASEAN Political-Security Community), Ekonomi (ASEAN Economic Community), dan Sosial Budaya (ASEAN Socio-Culture Community) di kenal dengan Bali Concord II. 

Untuk pembentukan ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015, ASEAN menyepakati perwujudannya diarahkan pada integrasi ekonomi kawasan yang implementasinya mengacu pada Asean Economic Community (AEC) Blueprint.Terbentuknya Komunitas Ekonomi ASEAN diharapkan akan bisa mengatasi masalah-masalah dalam bidang perekonomian antar negara ASEAN. Jangan sampai kasus krisis ekonomi seperti di Indonesia pada tahun 1997 dulu terulang kembali. Blue print AEC tersebut memiliki 4 karakteristik yakni:

“(a) a single market and production base, (b) a highly competitive economic region, (c) a region of equitable economic development, and (d) a region fully integrated into the global economy

Dari karakteristik tersebut dapat disimpulkan bahwa apabila kita pelaku usaha, maka kita akan mendapatkan pesaing dari 9 negara lain, namun apabila kita konsumen maka kita akan terpuaskan dengan pilihan barang yang beragam dari 9 negara lain. Dengan terciptanya AEC inilah, pelaku usaha di Negara ASEAN mendapatkan tantangan baru untuk meningkatkan kualitas serta harga yang terjangkau sehingga dapat bersaing dengan produk Negara-negara ASEAN lainnya.

Pada 2015 di antara 10 Negara ASEAN yang terdiri dari Indonesia, Myanmar, Thailand, Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Philipina, Laos, dan Kamboja, dan Vietnam harus membebaskan 5 hal di atas untuk menerapkan aturan dari kesepakatan tersebut.

Sebelumnya pada 2004, Indonesia bersama ASEAN telah menyepakati perjanjian dengan China yang dikenal sebagai ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Dengan perjanjian itu, negara-negara ASEAN dan China harus membebaskan barang-barang masuk.

Dalam pelaksanaan AEC, negara-negara ASEAN harus memegang teguh prinsip pasar terbuka dan ekonomi yang digerakkan oleh pasar. Dengan kata lain, konsekuensi diberlakukannya AEC adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, dan tenaga terampil secara bebas dan tanpa hambatan tarif dan nontarif.

Rencana pemberlakuan AEC tersebut dicantumkan dalam Piagam ASEAN yang disahkan pada 2007. Pada tahun tersebut pula disepakati bahwa pencapaian AEC akan dipercepat dari 2020 menjadi 2015. Pengesahan AEC sendiri dicantumkan pada pasal 1 ayat 5 Piagam ASEAN dan diperkuat dengan pembentukan Dewan Area Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Council) yang tercantum dalam lampiran I Piagam ASEAN. Itulah dasar hukum yang mengesahkan terbentuknya ASEAN Economic Community.

Kesiapan Indonesia dalam menghadapi AEC 2015, antara peluang dan ancaman. Siap atau tidak siap sudah tidak perlu diperdebatkan lagi karena AEC sudah menjadi keputusan dan ketetapan politik yang harus dihadapi semua negara ASEAN.

Jika dilihat dari beberapa data tentang kondisi Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, dalam banyak hal Indonesia kalah oleh Thailand dan Philipina, apalagi Brunei, Malaysia, dan Singapura masih tertinggal jauh. Indonesia hanya menang dari luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang banyak, dan sumberdaya yang melimpah.

Setelah diberlakukannya AEC, Indonesia akan “diserbu” barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil dari negara ASEAN lainnya sehingga hal ini akan menjadi ancaman yang serius. Atau sebaliknya Indonesia dapat “menyerbu” negara ASEAN lainnya dengan barang, jasa, investasi dan tenaga kerja terampil sehingga hal ini menjadi peluang yang besar bagi kita.

Tentunya semua akan kembali kepada masing-masing kita, seharusnya semua elemen bangsa mulai berbenah untuk berperang pada AEC 2015. Pemerintah, swasta, rakyat harus bahu membahu mewujudkan Indonesia yang mandiri dan bebas dari segala bentuk penjajahan dalam bidang apapun terutama untuk saat ini bidang ekonomi.

Apa yang harus kita lakukan? Beberapa solusi yang ditawarkan untuk menghadapi AEC 2015 di antaranya adalah :

1. Mengubah ‘mindset’ konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan bagi negara kita.

2. Meningkatkan ‘Competitiveness’ produk yang akan berpengaruh pada ketertarikan konsumen akan produk yang kita hasilkan dengan kualitas terjamin dan harga yang terjangkau.

3. Diversifikasi dan peningkatan nilai tambah bahan baku dari sumber daya alam yang melimpah menjadi produk berorientasi ekspor.

4. Meningkatkan ‘Competitiveness’ sumber daya manusia karena kunci dari kemajuan bangsa adalah bukan karena kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya.

5. Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi yang mampu berkompetisi minimal di tingkat ASEAN (kedepan semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN) dan tiap tenaga profesional memiliki semangat yang tinggi.

6. Mengubah ‘mindset’ pegawai menjadi entrepreneur (pengusaha) sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak bergantung terhadap negara lain.

Tentunya kemajuan sebuah bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata akan tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen bangsa, sehingga sudah saatnya semua bersatu saling bahu membahu berjuang untuk memajukan bangsa sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

Antara masing-masing pribadi, organisasi kemasyarakatan, lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta dan pemerintah harus saling bersinergi dan bersepakat untuk berjuang memajukan Indonesia. Perubahan harus dimulai dari masing-masing individu dilanjutkan pada tingkat masyarakat desa, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi.

Akhirnya jika semua terus berbenah dan memperbaiki diri hasil dari akumulasi perbaikan tersebut pasti akan berpengaruh pada negeri kita yang akan semakin baik pula. Semoga dengan niat yang baik dan usaha yang benar semua tujuan baik itu akan tercapai yaitu negara kita akan menjadi negara yang berdaulat, adil dan sejahtera.

Referensi:

http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2073441/menyongsong-aec-2015-sudah-siapkah-kita#.VFIcblf6d0s 
http://edukasi.kompasiana.com/2014/04/25/sekilas-tentang-asean-economic-community--651206.html
(Kamis, 30 Oktober 2014)
 

Comments

Popular Posts